Sopir Palak Viral, Desa Canggu Tegas Sebut Tak ada Kaitannya Terhadap Pungutan

    Sopir Palak Viral, Desa Canggu Tegas Sebut Tak ada Kaitannya Terhadap Pungutan
    I Wayan Martha Wijaya Kusuma, S.IP, M.AP., (Tison), Sekdes Desa Canggu.

    CANGGU - Postingan media sosial terhadap perlakuan oknum sopir konvensional (sopir pangkalan) yang melakukan pemalakan terhadap dua turis perempuan yang sempat heboh sejagat maya kemarin lalu, yang dituduhkan menggunakan kendaraan online, Selasa (20/6/2023).

    Dalam video, oknum sopir pangkalan memberhentikan dan meminta dua turis untuk turun dari taksi online yang mereka tumpangi, yang dalam percakapan itu sedang hendak berangkat ke Bandara Ngurah Rai dengan terburu-buru.

    Lanjut pemalak tersebut meminta tebusan 150 ribu bila hendak melewati jalan tersebut dengan membawa nama kantor Desa Canggu, seolah - olah itu aturan dari Desa Canggu. 

    "Ini masalah Anda, bukan masalah saya. Karena Anda nggak respek ama kami, ama lokal, " kata pria itu, seperti dalam video, yang kejadian itu diperkirakan terjadi di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

    Menemui Perbekel Desa Canggu yang terlihat masih rapat, awak media diterima baik oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Canggu Kecamatan Kuta Utara I Wayan Martha Wijaya Kusuma, S.IP, M.AP., (Tison) di ruang kerjanya.

    Ia mengatakan bahwa jelas dan tegas pernyataan pungutan yang dilontarkan oleh oknum sopir itu tidak benar. Pihak Pemerintahan Desa Canggu tidak pernah membuat aturan terhadap pungutan tersebut. Dan Tison juga menegaskan bahwa sopir tersebut juga bukan warga Desa Canggu.

    Ia juga menghimbau kepada turis yang ingin diajak untuk klarifikasi di kantor desa terkait pungutan, ditantang balik aja bila ingin bertemu dengan kami disini.

    " Tantang balik saja, Kami sampaikan dengan tegas tidak ada kaitannya dengan pemerintahan Desa Canggu "

    Menanyakan soal pengayoman terhadap para sopir konvesional, Tison mengatakan bahwa mereka memiliki pasarnya masing - masing. Mereka memiliki kelebihannya sendiri - sendiri.

    " Untuk aturan pelarangan itu tidak ada bila ditanyakan kepada kantor dinas Desa Canggu "

    Ia mengaku pernah juga memediasikan sopir konvensional dan sopir online dengan solusi mengajak sopir konvensional ikut mendaftarkan diri kepada provider aplikasi online tetapi dengan tarif yang ditentukan oleh sopir konvensional.

    Lanjut Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, S.STP, MM., menyebutkan bahwa mata pencaharian dari penduduk masyarakat sekitar dibidang pariwisata itu adalah menjadi sopir travel.

    " Tetapi anak buah (sopir) mereka terkadang berasal dari luar Canggu, bahkan sampai dari luar Kabupaten Badung "

    Ia menginginkan bahwa pentingnya edukasi terhadap pelaku pariwisata melalui internal dan juga dari pihak desa sendiri.

    Kekhawatiran yang dilontarkan oleh camat ini adalah bila tidak adanya perhatian khusus terhadap kondisi yang ada saat ini. Ia mengatakan bila ini berlanjut membuat citra wilayah kita buruk tentu turis akan bisa saja tidak ingin ke Canggu lagi.

    " Kita bersama - sama akan melakukan pembinaan bersama Polres (Badung) mungkin akan mengajak kita nantinya "

    Ia juga menekankan bahwa Canggu merupakan dapur dari pariwisata yang ada di Badung.

    " Mari kita jaga bersama - sama, " pungkasnya. (Ray)

    canggu bali badung pariwisata kriminal hikum
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    PSN Sambut Hut 24, Sekaligus Adakan Acara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami